Z mengungkapkan, tindakan penyerangan yang dilakukan SJ bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SJ pernah dua kali mendatangi rumahnya dan melakukan pengrusakan terhadap handphone miliknya.
“Bukan baru kali ini SJ menyerang ke rumah. Sekitar dua atau tiga bulan lalu, juga melakukan tindakan serupa. Pernah datang menjemput saya, lalu pernah juga datang ke rumah dan membanting handphone,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Mempawah bernisial Z dilaporkan ke Mapolres Mempawah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial SJ.
Dalam laporannya, SJ mengaku menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.
Baca Juga:Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
Perempuan berusia 23 tahun ini menceritakan, kasus penganiayaan bermula ketika dirinya berkomunikasi dengan Z melalui pesan singkat SMS. Tak lama kemudian, komunikasi tersebut terputus lantaran handphone Z tidak aktif.
Hal tersebut membuat perempuan yang berdomisili di Kota Mempawah ini berang. Lalu, SJ mendatangi kediaman Z di Kelurahan Anjongan Melancar.
Setibanya di sana, SJ mendapati Z bersama istrinya yang baru saja sampai di rumahnya. SJ langsung menggedor kaca mobil Z.
Z pun tidak tinggal diam. Dia langsung keluar dari mobil dan memegang tangan korban. Tak hanya itu, sesuai dalam laporan polisi, Z lantas mencekik dan menjambak rambut serta melayangkan pukulan ke dada SJ.
Aksi brutal Z turut disaksikan oleh istri dan anaknya. Namun, alih-alih melerai perkelahian itu, istri dan anak Z justru membantu melakukan tindakan penganiayaan terhadap SJ.
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi, Seorang Anggota DPRD Mempawah Diduga Menganiaya Seorang Wanita
Dalam laporan tersebut, istri Z diduga memukul kepala belakang sebelah kiri SJ sebanyak tiga kali dan anaknya memukul satu kali.