Dilaporkan ke Polisi, Seorang Anggota DPRD Mempawah Diduga Menganiaya Seorang Wanita

Seorang wanita berinisial SJ (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 November 2021 | 12:43 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Seorang Anggota DPRD Mempawah Diduga Menganiaya Seorang Wanita
ilustrasi pemukulan penganiayaan. [Envato Elements]

SuaraKalbar.id - Seorang wanita berinisial SJ (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pelaporan tersebut dilakukan SJ pada Minggu (7/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut yang tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/214/XI/2021/SPKT/Polres Mempawah tertanggal 7 November 2021.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang didalami,” katanya seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).

SJ (23) menunjukkan laporan polisi. Dia melaporkan Anggota DPRD Mempawah berinisial ZL atas dugaan penganiayaan. ZL merupakan suami siri korban yang dinikahi pada awal tahun 2021. (Ist)
SJ (23) menunjukkan laporan polisi. Dia melaporkan Anggota DPRD Mempawah berinisial ZL atas dugaan penganiayaan. ZL merupakan suami siri korban yang dinikahi pada awal tahun 2021. (Ist)

Dalam laporan polisi tersebut, sang korban mengungkapkkan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat mengirim pesan singkat ke ZL. Meski pesan tersebut terkirim, ZL tiba-tiba tidak bisa dihubungi.

Baca Juga:Polisi Kejar Pembacok Tangan dan Leher Seorang Warga Prajurit Kulon

Lantaran kesal, ia kemudian mendatangi rumah ZL dan langsung menggedor kaca pintu mobilnya. Saat itu, ZL baru pulang ke rumah bersama istrinya.

Akibatnya, ZL naik pitam dan keluar dari mobil, kemudian memegang tangan SJ. Ia juga mengatakan, ZL mencekik hingga memukul bagian dadanya. Saat kejadian tersebut, anak dan istri ZL menyaksikannya. SJ pun mengaku, jika anak dan istri ZL kemudian ikut melakukan penganiayaan yang ia alami.

Hal ini dibuktikan dari pengakuan SJ, ia dipukul di bagian belakang kiri kepala sebanyak tiga kali oleh istri ZL, dan dipukul satu kali oleh anaknya.

Akibatnya, SJ mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Tak terima dengan peristiwa tersebut, SJ melaporkan ke polisi dan melakukan visum.

“Saya tidak terima. Penganiayaan yang mereka lakukan membuat saya cedera dan masih sakit sampai sekarang,” tambahnya.

Baca Juga:Warga di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya

Ia berharap adanya keadilan atas kasus ini dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat posisi ZL yang merupakan seorang anggota DPRD yang terhormat.

Sementara itu, ZL menepis tuduhan tersebut. Menurutnya, kejadian yang sebenarnya merupakan kebalikan dari tuduhan yang disampaikan SJ. Menurutnya, SJ yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan keluarga.

“Dia yang menyerang ke rumah saya, dia memukul dan menarik pakaian saya, saya terkena luka gores karena kukunya,” ungkapnya. [Carissa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini