SuaraKalbar.id - Jajaran Polres Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial F (26).
WNA tersebut dilaporkan kehabisan uang. Kondisi tersebut membuatnya depresi hingga mengamuk di toko swalayan wilayah Mengwi.
"Pelaku ini memecahkan kaca swalayan pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 24.00 Wita, setelah ditangkap pelaku terus ngamuk tidak jelas. Lalu dari Satpol PP mengajak pelaku ke RSUD kapal untuk mendapatkan penanganan diakibatkan luka yang dialami pada pelaku, setelah itu teman korban mengunjungi keadaan korban dan berkoordinasi kepada konsulatnya," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, seperti diberitakan Antara, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, setelah berkoordinasi, dari pihak konsulat menyarankan agar pelaku dirawat lebih lanjut di RSUP Sanglah, Denpasar, karena dari pihak Konsulat Belanda memiliki MoU dengan RSUP Sanglah.
"Korban dibantu oleh Satpol PP bersama teman korban diantar ke RSUP Sanglah untuk menerima perawatan lebih lanjut, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik namun belum bisa diajak berkomunikasi," ucap Sudana.
Pihak toko swalayan tersebut tidak mau melanjutkan proses secara hukum. Sementara, teman pelaku bernama De Goederen Nikolaus akan mengganti kerugian yang dialami oleh pihak toko swalayan tersebut.
Menurutnya, pelaku diduga mengalami depresi, karena saat ditanya tidak bisa menjelaskan identitas dan tempat tinggal sementara masih mendapat perawatan dari pihak medis.
Baca Juga:34 Klub Malam di Bali Dikumpulkan dan Diancam Tutup Jika Gelar Party Tahun Baru
Sebelumnya, dari keterangan karyawan toko swalayan tersebut ada turis asing merusak toko swalayan untuk meminta roti dan air karena tidak punya uang. Namun, karena toko swalayan sudah tutup, diarahkan oleh karyawan untuk pergi.
Selanjutnya, pada Senin (6/12/2021), saat karyawan ingin membuka toko swalayan, melihat pintu kaca sudah dalam keadaan pecah rusak dan ditemukan darah serta dua tas hitam diduga milik turis tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pihak karyawan langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Mengwi untuk mengamankan pelaku dan diproses lebih lanjut. (Antara)