Anggota DPR RI Dukung Lahirnya Perda Larangan Kawin Kontrak

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak.

Riki Chandra
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:52 WIB
Anggota DPR RI Dukung Lahirnya Perda Larangan Kawin Kontrak
Proses nikah siri Sarah (21) warga Kecamatan Cianjur, Jawab Barat, dengan pelaku penyiraman air keras warga negara Arab Saudi. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor, yang salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi, Sabtu (18/12/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.

Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.

Baca Juga:F-PPP DPR Dukung Ijtima Ulama soal Larangan Kawin Kontrak

"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini