Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya

Pemerintah Kota atau Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar sebanyak 7 unit rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Kapuas Indah.

Riki Chandra
Senin, 20 Desember 2021 | 18:03 WIB
Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
Tujuh bangunan ruko yang terkena dampak pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie mulai dibongkar. [Dok.Insidepontianak]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar sebanyak 7 unit rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk pembangunan waterfront. Setidaknya, ruko-ruko tersebut berjarak sekitar 15 meter dari tepian Sungai Kapuas.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ruko-ruko di Jalan Sultan Muhammad yang berada di tepian Sungai Kapuas memang harus dimundurkan untuk mendukung pembangunan waterfront di kawasan tersebut.

Ruko-ruko ini nantinya akan diperindah dan dirapikan sehingga memberikan nilai tambah terhadap estetika keindahan kota.

Baca Juga:Ini yang Bikin Gus Yahya Didukung Banyak PCNU di Jabar untuk Maju di Muktamar ke-34 NU

“Saya inginnya desain yang Instagramable bernuansa kearifan lokal,” ujarnya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Senin (20/12/2021).

Keinginannya untuk menata kawasan itu supaya daerah perdagangan tersebut tidak terkesan kumuh, namun terlihat rapi dan indah sebagai wajah Kota Pontianak. Terlebih letaknya yang strategis berada di tepian Sungai Kapuas.

“Jika ruko-ruko tersebut difungsikan untuk menghadap waterfront maka akan lebih bagus secara estetika,” ungkap Edi.

Ia berharap pembangunan waterfront mulai dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie ini bisa segera rampung sehingga cepat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat. Apalagi kawasan itu sudah puluhan tahun tidak mendapat sentuhan penataan. Dengan konsep pembangunan kota baru ini dinilainya akan berdampak pada perekonomian warga sekitar.

“Adanya waterfront itu nantinya bakal memberikan dampak bagi perekonomian warga,” ucapnya.

Baca Juga:Nenek dari Selandia Baru Sumbang Buku Cerita Orang Dulu Untuk Warga Sulsel

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, pembebasan lahan tepian Sungai Kapuas selebar 15 meter dilakukannya secara bertahap. Untuk perkembangan pembangunan waterfront sepanjang sekitar 900 meter ini sudah mencapai 60 persen.

“Kita perkirakan pada akhir tahun 2022 waterfront ini rampung dan sudah bisa difungsikan. Semakin cepat semakin baik,” bebernya.

REKOMENDASI

News

Terkini