Hore, Turki Bebaskan Visa Pengunjung Asal Indonesia

Pemerintah Turki menetapkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung yang berasal dari Indonesia.

Riki Chandra
Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:05 WIB
Hore, Turki Bebaskan Visa Pengunjung Asal Indonesia
Warga menikmati matahari terbenam saat hari berangin di Istanbul, Turki, Rabu (1/12/2021). [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Turki menetapkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung yang berasal dari Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat hubungan dengan Indonesia dan mempromosikan hubungan antar masyarakat kedua negara.

Keputusan itu disampaikan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta yang diterima pada Jumat (24/12/2021).

“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian dikatakan dalam pernyataan tersebut.

Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember lalu.

Baca Juga:Banyak Keputusan Aneh dari Wasit, Shin Tae-yong: Piala AFF Butuh VAR

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” demikian Kedubes Turki.

Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti, namun Kedubes Turki menyebut tanggal itu akan segera diumumkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini