Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19

Rumah milik anggota parlemen partai yang berkuasa di Prancis diserang pengunjuk rasa anti vaksinasi Covid-19.

Riki Chandra
Kamis, 30 Desember 2021 | 19:23 WIB
Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19
Menara Eiffel (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Rumah milik anggota parlemen partai yang berkuasa di Prancis diserang pengunjuk rasa anti vaksinasi Covid-19. Garasi rumahnya dibakar dan tembok sampingnya dicoret dengan grafiti.

Aksi itu dilakukan setelah Pemerintah Prancis bersiap untuk memperketat undang-undang terkait suntikan vaksin Covid-19 di tengah melonjaknya jumlah infeksi.

Di Chambly, Paris utara, kediaman Pascal Boris--anggota parlemen untuk partai LREM (La République En Marche!) kubu Emmanuel Macron--menjadi sasaran pada Selasa malam hingga Rabu.

Mobil berikut garasinya dibakar dan kata-kata “Vote No” (memilih untuk tidak divaksin) dicoretkan di dinding yang mengelilingi rumahnya.

Baca Juga:Rumah Anggota Parlemen Prancis Dibakar Pengunjuk Rasa Anti-vaksinasi

“Tindakan kriminal berbentuk intimidasi seperti itu tidak diterima dalam demokrasi,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dalam cuitannya di Twitter.

Dia menambahkan polisi sudah memulai investigasi.

Kata-kata serupa juga dicoretkan di dinding kantor anggota parlemen partai LREM Carole Bureau-Bonnard di Noyon, lebih utara lagi dari Paris dalam beberapa pekan baru-baru ini.

“Ini mengkhawatirkan bahwa beberapa orang menyebut langkah-langkah untuk melawan epidemi membuat Prancis terlihat seperti diktator. Mereka harus pergi dan melihat di beberapa negara lain dan berpikir tentang situasi di rumah sakit di mana sebagian besar pasien Covid belum divaksin,” kata Darmanin.

Menghadapi lonjakan baru infeksi Covid-19, dengan rekor tertinggi lebih dari 208.000 kasus baru dilaporkan pada Rabu, pemerintah akan mewajibkan orang-orang menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke tempat-tempat publik pada 15 Januari 2022.

Baca Juga:Dilanda Tsunami Corona, Prancis Terapkan Wajib Masker, Pelanggar Bisa Didenda Rp 2 Juta

Hingga saat ini, bukti tes COVID-19 negatif baru-baru ini cukup untuk masuk ke bar, bioskop, dan kereta. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini