Dukung Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Denny Siregar, Kuasa Hukum HRS: Semoga Disegerakan

Penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Denny Siregar mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Januari 2022 | 21:17 WIB
Dukung Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Denny Siregar, Kuasa Hukum HRS: Semoga Disegerakan
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraKalbar.id - Setelah mengendap selama kurang lebih 1,5 tahun, kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar kini kembali diselidiki lagi. Penyelidikan kasus pun mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Untuk diketahui, kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah mendapat pelimpahan berkas kasus dari Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya sendiri dilakukan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar.

"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," ujarnya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (16/1/2022).

Baca Juga:Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru

Selain itu, dia juga memberikan dukungan setiap langkah yang dilakukan polisi untuk bisa menegakan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.

"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," ungkap Aziz Yanuar.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Laporan tersebut dilakukannya karena unggahan Denny Siregar tentang santri, melalui akunnya di media sosial Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Dalam unggahan tersebut juga menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-quran.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak