Pemkab Sintang Akan Lakukan Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Daftar 5 Posisi yang Kosong

ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang

Bella
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:28 WIB
Pemkab Sintang Akan Lakukan Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Daftar 5 Posisi yang Kosong
Bupati Sintang Jarot Winarno saat acara pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (20/1/2022).

SuaraKalbar.id - Bupati Sintang Jarot Winarno, akan segera melakukan lelang terhadap 5 jabatan Tinggi Pratama yang kosong di jajaran pemerintahan Kabupaten Sintang.

Hal itu disampaikan Jarot, usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (20/1/2022).

Dengan pelantikan tersebut, ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang yakni:

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang

Baca Juga:Terinspirasi Arif Muhammad, Taqy Malik Bikin Gerakan Lelangan Putus

2. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang

3. Sta Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan

4. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

5. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan

Selain itu,  Jarot memperpanjang 5 Jabatan Tinggi Pratama. Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :

Baca Juga:Perintah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Bentuk Contoh Buruk Kepala Daerah Tidak Taat Konstitusi

1. Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

2. Ir. M. Murjani, MT diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang

3. Dr. Harisinto Linoh, MM diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang

4. Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang

5. Drs. Lindra Azmar, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.

Sedangkan  6 Pejabat Tinggi Pratam yang dimutasi adalah

1. Drs. Igor Nugroho, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.

2. Abdul Syufriadi, SH, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.

3. Joni Sianturi, SE, M. Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang

4. Ir. Arbudin, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

5. Iwan Setiadi, SE, M. Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang

6. Martin Nandung, S. Sos, M. Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah  Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini