Pemkab Sintang Akan Lakukan Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Daftar 5 Posisi yang Kosong

ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang

Bella
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:28 WIB
Pemkab Sintang Akan Lakukan Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Daftar 5 Posisi yang Kosong
Bupati Sintang Jarot Winarno saat acara pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (20/1/2022).

SuaraKalbar.id - Bupati Sintang Jarot Winarno, akan segera melakukan lelang terhadap 5 jabatan Tinggi Pratama yang kosong di jajaran pemerintahan Kabupaten Sintang.

Hal itu disampaikan Jarot, usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (20/1/2022).

Dengan pelantikan tersebut, ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang yakni:

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang

Baca Juga:Terinspirasi Arif Muhammad, Taqy Malik Bikin Gerakan Lelangan Putus

2. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang

3. Sta Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan

4. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

5. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan

Selain itu,  Jarot memperpanjang 5 Jabatan Tinggi Pratama. Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :

Baca Juga:Perintah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Bentuk Contoh Buruk Kepala Daerah Tidak Taat Konstitusi

1. Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini