SuaraKalbar.id - Bupati Sintang Jarot Winarno, akan segera melakukan lelang terhadap 5 jabatan Tinggi Pratama yang kosong di jajaran pemerintahan Kabupaten Sintang.
Hal itu disampaikan Jarot, usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (20/1/2022).
Dengan pelantikan tersebut, ada 5 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera dilelang yakni:
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang
Baca Juga:Terinspirasi Arif Muhammad, Taqy Malik Bikin Gerakan Lelangan Putus
2. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
3. Sta Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan
4. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
5. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan
Selain itu, Jarot memperpanjang 5 Jabatan Tinggi Pratama. Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :
1. Kartiyus, SH, M. Si diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Ir. M. Murjani, MT diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
3. Dr. Harisinto Linoh, MM diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
4. Dr. Hendrika, S. Sos, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang
5. Drs. Lindra Azmar, M. Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Sedangkan 6 Pejabat Tinggi Pratam yang dimutasi adalah
- 1
- 2