Harga Minyak Goreng Sempat Mahal, Wali Kota Pontianak Bingung Karena Kalbar Daerah Penghasil Sawit

Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini..."

Denada S Putri
Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:58 WIB
Harga Minyak Goreng Sempat Mahal, Wali Kota Pontianak Bingung Karena Kalbar Daerah Penghasil Sawit
Minyak goreng di Pasar Modern di Kota Pontianak. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merasa heran terhadap kenaikan harga minyak goreng yang sempat melonjak. Pasalnya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan penghasil sawit terbesar. Bahkan, pabrik pengolahan sawit ada yang berada di Kalbar.

“Saya tidak mengetahui persis apa penyebab kenaikan harga minyak goreng ini, apakah konsumsi meningkat atau produksi yang berkurang,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/1/2022).

Untuk itu pihaknya mengupayakan agar para supplier atau produsen meningkatkan produksinya sehingga tidak terjadi lonjakan harga. Secara logika, menurutnya, Kalbar sebagai daerah penghasil tanaman sawit dan memproduksi minyak goreng berbahan baku kelapa maupun sawit, semestinya tidak terjadi lonjakan harga seperti yang terjadi sekarang ini.

“Kami bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sedang menelusuri penyebab kenaikan harga minyak goreng ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Tedjo Berharap Bisa Dapat Subsidi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketersediaan stok minyak goreng berkurang, sementara konsumsi justru meningkat. Semestinya, ia bilang dengan meningkatnya kebutuhan terhadap minyak goreng, harga bahan pokok tersebut seharusnya tidak melambung tinggi karena produksi meningkat untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

”Tetapi malah harga minyak goreng jadi melonjak naik,” jelasnya.

Sebelumnya masyarakat mengeluhkan harga minyak goreng yang melambung tinggi. Misalnya minyak goreng dalam kemasan dari seharga Rp 17 ribu per liter, naik hingga Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per liter.

Kemudian pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter. Beberapa pasar swalayan dan minimarket mulai menerapkan kebijakan satu harga tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menerangkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran di lapangan bahwa penyebab melonjaknya harga minyak goreng dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, di Pontianak Masih Mahal Diskumdag Ungkap Ini Penyebabnya

Untuk itu, pemerintah pusat mengambil langkah melalui program enam bulan ke depan sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng dengan kebijakan satu harga yakni Rp14 ribu per liter di tingkat distribusi atau di toko-toko modern.

“Namun sayangnya tidak semua merek minyak goreng yang menerapkan kebijakan satu harga tersebut, masih ada beberapa merek yang harganya di atas Rp14 ribu per liter,” katanya.

Ia menyebut beberapa merek minyak goreng sudah menerapkan kebijakan satu harga dari pemerintah pusat diantaranya merek Fortune, Sovia dan Sania. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus memantau ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.

”Kita ingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan di tengah kondisi ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini