SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menerangkan, penyebab melonjaknya harga minyak goreng dikarenakan harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan.
Untuk itulah, menurut dia pemerintah pusat mengambil langkah melalui kebijakan satu harga yakni Rp14 ribu per liter.
"Namun sayangnya tidak semua merek minyak goreng yang menerapkan kebijakan satu harga tersebut, masih ada beberapa merek yang harganya di atas Rp14 ribu per liter," katanya.
Adapun, beberapa merek minyak goreng yang sudah menerapkan kebijakan satu harga dari pemerintah pusat diantaranya merek Fortune, Sovia dan Sania.
Saat ini, sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus memantau ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
"Kita ingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan di tengah kondisi ini," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan harga minyak goreng yang melambung tinggi di Pontianak.
Misalnya minyak goreng dalam kemasan dari seharga Rp17 ribu per liter, naik hingga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter.
Baca Juga:Nestapa Ibu Hamil 7 Bulan di Depok, Rela Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang Rp 1 Miliar