Sebab, poses pengambilan keputusan dalam manajemen karier pegawai sepenuhnya mengacu kepada peraturan perundang-undangan berlaku.
Sebelumnya, viral prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang, kemudian di depan pintu masuk pendopo dicegat oleh Kasat Pol PP bernama Muslimin," terangnya Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah
Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang.
AKP Primastya menuturkan, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Setelah pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov yang belakangan diketahui botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku," terang Kasat.
Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian mencurahkan bahan bakar dari motor dinas miliknya.
"Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov, kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda, akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR," terangnya.
Baca Juga:Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Atas kejadian itu, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.