Merasa Dibohongi PT Swadaya Mukti Prakarsa, Masyarakat Adat di Ketapang Pasang Portal Adat, Sampaikan 8 Pernyataan Sikap

Pemasangan portal adat merupakan buntut kekecewaan masyarakat khususnya para petani plasma PT SMP.

Bella
Kamis, 27 Januari 2022 | 19:37 WIB
Merasa Dibohongi PT Swadaya Mukti Prakarsa, Masyarakat Adat di Ketapang Pasang Portal Adat, Sampaikan 8 Pernyataan Sikap
Portal yang dipasang masyarakat adat Desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang di PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP)/Antara

8. Menegaskan jika apa yang disepakati anggota petani plasma di atas tidak dapat di akomodir oleh Manajemen PT SMP. Maka kegiatan operasional PT SMP di wilayah Desa Batu Daya dihentikan sampai adaya kesepakatan tertulis antara Manajemen PT SMP dengan anggota petani plasma.

"Siapapun yang berani merusak atau membuka portal adat masyarakat adat Desa Batu Daya sebelum perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat. Maka akan ada sanksi adat dan akan berhadapan dengan masyarakat adat desa 9 demong 10," tegas Jorben Puram.

Saat hendak dikomfirmasi Antara perwakilan perusahaan, Robin Sianturi tidak bisa dihubungi. Kemudian Humas PT SMP, Indah saat dihubungi belum memberikan jawaban. Lantaran pesan melalui WhatsAap dan telepon awak media tidak diresponnya.

Baca Juga:Sebanyak 133 Personel Polres Melawi Amankan Unjuk Rasa Masyarakat Petani Plasma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini