SuaraKalbar.id - Sebanyak 60 pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) dinyatakan positif COVID-19, Kantor pusat dilakukan penguncian wilayah atau "lockdown" hingga Senin (31/1/2022).
Ke 60 pegawai itu dinyatakan positif, setelah dilakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) di kantor maupun balai milik Kemensos.
"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini mengutip Antara, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.
Baca Juga:Berita Hits Kesehatan: Tanda Gagal Ginjal dari Urin, Vaksin Covid-19 mRNA Bisa Obati HIV?
Selain lockdown, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan area sekitar kantor. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan "ramp" tangga.
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/01). Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Terkait vaksinasi tahap tiga (booster) sedang diindentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. Untuk percepatan telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Bagi pegawai yang terpapar COVID-9 diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi," terang Mensos Risma.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPRD Kota Bogor Minta Masyarakat Waspada Omicron