SuaraKalbar.id - Sepanjang Januari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 6 ( enam ) kasus Tindak Pidana Narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada Minggu (2/1/2022).
"Saat itu Unit Reskrim Polsek Sandai mengamankan seorang Pelaku berinisial HER, laki-laki berusia 21 tahun, warga Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur," ungkapnya.
HER diamanakan beserta barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,30 Gram Bruto, dan 1 (satu) buah HP android.
Baca Juga:Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
Kasus kedua pada Jumat (7/1/2022) dengan TKP di Sebuah rumah milik seorang pria berinisial EW (25), yang terletak di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
"Anggota Satuan narkoba Polres Ketapang mengamankan pelaku EW beserta barang bukti berupa 1 (satu) kantong klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) gram bruto, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah bong atau alat hisap sabu serta 1 (satu) buah tabung kaca," terangnya.
Kasus ketiga, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial IRM (51) di sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus ketiga, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip kecil bersikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,45 gram Bruto, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 9,7 juta.
Kasus keempat, Satresnarkoba Polres Ketapang mengamankan seorang laki laki berinisial ABD (39) di depan sebuah toko bangunan di jalan Arif rahman hakim Desa Tuan-Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba
"Warga di jalan teratai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong ini diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah kantong plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,14 Gram netto," paparnya.
- 1
- 2