Dari pemanggilan itu diketahui, Memet yang merupakan keluarga Adiani meminta ganti rugi lagi kepada PT CSC khususnya di lahan seluas 3 hektar lebih.
Usai Panggil Pihak PT CSC, Polisi akan Panggil Kades dan Kadus Terkait Ganti Rugi Lahan Warga di Sandai
Perwakilan PT LA Ariansyah sebagai Tim Pembebasan Lahan PT CSC secara terpisah membenarkan pernyataan Kapolsek.
Bella
Sabtu, 05 Februari 2022 | 16:10 WIB

BERITA TERKAIT
Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
05 Februari 2022 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
25 Juli 2025 | 16:50 WIB WIBTerkini