SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral kejadian perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kamis (3/2/2022).
Pada peristiwa tersebut, Pelaku yang berbekal parang membacok pergelangan tangan seorang operator SPBU berinisial FM, dan melarikan uang di dalam tas senilai Rp5,9 juta.
Empat hari melakukan pemburuan, tim gabungan dari kepolisian akhirnya berhasil meringkus tersangka yang kabur hingga ke Kalimantan Tengah, Senin (7/2/2022) malam.
“Pelaku sudah kita tangkap di Lamandau Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetya, dikutip dari insidepontianak-jaringan suara.com- Rabu (9/2/2022).
Baca Juga:Akibat Terlilit Hutang, Satu Keluarga di Sintang Nekat Curi 47 Unit Sepeda Motor
Perampok berinisial RS yang diketahui merupakan warga asal Toho, Kabupaten Mempawah itu kini telah mendekam di penjara. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.