SuaraKalbar.id - Beberapa waktu yang lalu, sempat viral aksi pencurian motor yang dilakukan satu keluarga di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Bahkan, anak pelaku yang masih dibawah umur ikut dalam melakan tindak kriminal itu.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat menggelar Press Release mengungkap alasan sang ibu melibatkan anaknya karena sang anak masih lengket dengan sang ibu.
“Ketika ditanyai mengapa tersangka sampai membawa anaknya yang masih dibawah umur, dijelaskan bahwa anaknya selalu menempel atau selalu ikut dengan sang ibu," ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
Terkait kasus pencurian puluhan unit sepeda motor itu, Kapolres menyatakan aksi tersebut memang dilakukan oleh satu keluarga.
Adapun masing-masing tersangka berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43) yang terdiri dari ketiga orang (Satu Keluarga) sebagai pemetik atau yang melancarkan aksinya.
Sedangkan tiga tersangka lainnya sebagai penadah dari hasil curian motor ketiga pelaku tersebut.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menemukan adanya kerjasama antar pencuri dan penadah.
Pelaku biasanya melakukan aksinya, setelah mendapat request atau permintaan dari sang penadah terkait jenis motor apa-apa saja yang saat ini dibutuhkan.
“Dari hasil yang kita temukan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka dalam hal ini si pemetik atau satu keluarga lantaran terlilit hutang oleh rentenir sehingga dari tahun 2020 mereka mulai melancarkan aksinya” Pungkas Kapolres.
Baca Juga:Motoran Singkat Bersama All-New Honda Vario 160: Lebih Bongsor Namun Mudah Dikendalikan