PPKM Level 2, Cafe dan Taman di Pontianak Tutup Lebih Awal

Sementara, untuk waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.

Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 14:15 WIB
PPKM Level 2, Cafe dan Taman di Pontianak Tutup Lebih Awal
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meresmikan Taman Teras Parit Nanas [Ist/Insidepontianak.com].

SuaraKalbar.id - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggencarkan monitoring dan pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, diantaranya warung kopi dan kafe serta taman-taman Kota.

Hal itu berkaitan dengan Kota Pontianak yang saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah tersebut.

"Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (15/2/2022).

Sementara, untuk waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:Pertikaian Berdarah Beting, Polresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka, Kombes Pol Andi Herindra Sebut 3 Orang Luka-luka

Demikian pula kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, kini dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Hal itu, menurut Edi agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya berpotensi penularan Covid-19.

"Kita akan terus melakukan upaya-upaya monitoring, terlebih pada malam-malam libur dan akhir pekan," terangnya.

Selain itu, Edi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Warga juga diimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai melonjak kembali.

Baca Juga:Terhitung Parah, Kasus Covid-19 di Pontianak Capai Angka 8,5 Persen, Wako Edi Rusdi Kamtono Beri Imbauan Ini

"Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini