Akan Jadi Jalan Utama Menuju IKN, BPN Prioritaskan Beri Sertifikat Tanah Warga di Putussibau Selatan

Adapun saat ini, menurut Kaida total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.

Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 22:34 WIB
Akan Jadi Jalan Utama Menuju IKN, BPN Prioritaskan Beri Sertifikat Tanah Warga di Putussibau Selatan
Bupati Kapuas Hulu menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah kepada warga. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kaida menjelaskan, Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas untuk pemberian sertifikat tanah.

Hal itu dilakukan, karena kecamatan yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu itu nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara," jalasnya saat penyerahan sertifikat secara simbolis di Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (15/2/2022).

Adapun saat ini, menurut Kaida total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.

Baca Juga:594 Warga di Putussibau Terima Sertifikat Tanah, Bupati Sis : Tidak Ada Lagi yang Bisa Mengkalim

"Selain itu, kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan selimbau" ungkap Kaida.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Kabupaten Kapuas Hulu.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” terang Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu.

Setidaknya ada tiga keuntungan bagi masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.

Pertama, pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kedua, sertifikat dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di Bank sebagai modal usaha. Ketiga, menurut Bupati Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

Baca Juga:Lengkap Cara Cetak Sertifikat Vaksin dari PeduliLindungi

"Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi“ harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak