SuaraKalbar.id - Seorang kepala desa (Kades) di Sintamg, Kalimantan Barat (Kalbar) ikut dibekuk saat polisi mengamankan 4 pelaku kasus pencurian di wilayah itu.
Adapun kempat pelaku kasus perjudian tersebut berinisial SD, SW, HY dan SK yang ditangkap di rumah salah satu warga di Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis (17/2/2022).
"Dari empat warga itu kami tangkap karena kasus judi remi bok, satu diantarnya menjabat kepala desa berinisial SW," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, melansir Antara.
Menurut Idris, penangkap ke empat pelaku kasus perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Sintang.
Baca Juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 di Mempawah Rendah, Sutarmidji : Apalagi yang Jadi Kendala?
"Selain empat pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp716 ribu," jelasnya.
Ke empat pelaku beserta barang bukti tersebut langsung di bawa ke Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut.