KPU Kota Singkawang Gencarkan Gerakan Cek Data Pemilih, Umar Faruq Beberkan Hal Ini

Di Singkawang, tidak sedikit respon publik terhadap ajakan KPU Kota Singkawang.

Denada S Putri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 18:56 WIB
KPU Kota Singkawang Gencarkan Gerakan Cek Data Pemilih, Umar Faruq Beberkan Hal Ini
Kepala Disdukcapil Singkawang bersama jajarannya melakukan pengecekan dan menunjukkan keterdaftaran sebagai pemilih di Singkawang. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggencarkan gerakan cek data pemilih lindungihakmu.kpu.go.id ke berbagai pihak. Di antaranya, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang, Kamis (17/2/2022) lalu.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, gerakan cek data pemilih itu terus dimaklumatkan ke publik sebagaimana pada kunjungan mereka ke Disdukcapil waktu itu. Ia menyebut. hal itu merupakan bentuk partisipasi sejak dini.

"Dalam melakukan pengecekan keterdaftaran dalam daftar pemilih,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Ia menyebut, tidak hanya ke instansi pemerintah, KPU Kota Singkawang juga mensosialisasikan ke masyarakat. Di antaranya melalui media sosial (Medsos) KPU Kota Singkawang.

Baca Juga:Soroti Mekanisme KPU, Rocky Gerung: Nanti Akan Jadi Tawanan DPR

"Melalui media sosial ini, kami mengajak masyarakat untuk mengecek apakah yang bersangkutan telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.

“Melalui media sosial baik Facebook ataupun YouTube, kami sajikan tutorialnya juga, untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum. Jika belum atau datanya tidak sesuai, maka silakan berikan laporan atau tanggapan ke kami untuk dilakukan pemutakhiran,” jelasnya.

Secara serentak, gerakan cek data pemilih dimulai oleh KPU kabupaten dan kota hingga provinsi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin, 14 Februari 2022.

Di Singkawang, tidak sedikit respon publik terhadap ajakan KPU Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan mandiri di laman lindungihakmu.kpu.go.id.

“Di hari gerakan serentak (14 Februari 2022, red) sejumlah masyarakat merespon ajakan kami. Mereka membalas di kolom komentar dengan mengirim foto bukti bahwa mereka melakukan pengecekan dan terdaftar. Di hari ini Jumat (18/02/2022), kebetulan sejumlah sales Indihome Telkomsel Singkawang yang datang ke KPU, dan mereka pun melakukan pengecekan mandiri data pemilih,” tuturnya.

Baca Juga:Profil Hasyim Asyari, Komisioner Petahana Sejak 2016 yang Kembali Terpilih Jadi Anggota KPU 2022-2027

Gerakan cek data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). PDPB merupakan kewajiban KPU sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini kemudian digunakan untuk mempermudah dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu data/atau pemilihan 2024 mendatang,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini