SuaraKalbar.id - Seorang warga Dusun Payok Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) dimakamkan secara protokol kesehatan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (19/2/2022).
Sebelum meninggal dunia Alm A.Y di dianogsa oleh Dokter pembengkakan daging tumbuh dan Infeksi paru-paru dengan hasil PCR Swab Positif dan langsung di tempatkan di ruang Isolasi di RS Rubini Mempawah.
“Sabtu kita mendapatkan informasi dari Puskesmas Menjalin yang berkerja sama dengan Rumah Sakit Rubini Mempawah A. Y dinyatakan meninggal dunia dan akan dimakamkan secara Protokol Covid-19,” ucap Bripka Riyanto, melansir suarakalbar.co.id. jaringan suara.com, Minggu (20/2/2022).
Atas kejadian tersebut Kapolsek Menjalin IPTU Suwandi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Menjalin untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 yakni memakai masker sering mencuci tangan dan hindari kerumunan.
Baca Juga:Ilmuwan Menduga Pandemi Flu Rusia pada 133 Tahun Silam juga Disebabkan oleh Virus Corona
“Jaga pola makan dan sering berolahraga agar imun tubuh tetap kuat dan sehat terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Adapun menurut Kapolsek, selama prosesi pemakaman berjalan dengan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
“Selama prosesi pemakaman berjalan dengan aman dan lancar kami turut berdukacita atas kejadian ini semoga keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan ketabahan,”ucap Kapolsek.