SuaraKalbar.id - Akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seorang oknum security yang bekerja di PT. PKSS memecahkan kaca perusahaan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada senin kemarin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, akibat pengerusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Bahwa telah terjadi pengerusakan kaca dengan cara peluru gotri ditembakkan dengan menggunakan alat, kemudian kami dari satreskrim datang ke TKP dan kemudian mengumpulkan saksi-saksi sehingga berdasarkan keterangan yang ada dari unit Jatanras melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan rilis di halaman Polresta Pontianak (22/2/2022).
Tak membutuhkan waktu yang lama, atas informasi yang dikumpulkan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AN yang merupakan seorang security.
Baca Juga:Usai Viral Bikin Keramaian Saat PPKM Level 3, Sebuah Cafe di Pontianak Kini Terpantau Sepi
"Alhamdulillah pukul 15.00 WIB (21/2/2022) kami mengamankan inisial AN di salah satu kos di Jalan Karya Baru, kemudian kami juga melakukan penggeledahan, pada saat melakukan introgasi dan penggeledahan ternyata kami mendapatkan alat yang digunakan yakni berupa ketapel dengan peluru gotri," paparnya.
Menurut Indra, AN merupakan security di salah satu perusahaan PT. PKSS tersebut, lantaran dirinya tak terima akan di PHK per tanggal 25 Februari 2022. Diketahui, AN mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 4 Februari 2022.
"Yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut dengan cara Berangkat dari kost kemudian datang ke TKP, kemudian melakukan penembakan dengan cara menggunakan ketapel, sebanyak 4 kali," terangnya.
Akibat perbuatannya, AN langsung diamankan dan akan dijerat pasal 406 terkait pengerusakan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Tidak ada korban jiwa, karena kejadian pada saat kantor tidak ada aktivitas karena jam malam. Saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga:Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Kontributor : Rabiansyah