SuaraKalbar.id - Tercacat, lebih dari 1.000 kasus malaria ditemukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), hal itu membuat wilayah tersebut masuk zona merah endemis malaria.
Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ponco Waluyo mengungkapkan, di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 terdata sebanyak 1.125 kasus malaria, pada 2019 sebanyak 1.050 kasus, pada 2020 sebanyak 1.364 kasus dan meningkat tahun berikutnya.
"Kabupaten Penajam Paser Utara masih zona merah malaria karena tercatat di atas 1.000 kasus, kalau daerah zona hijau di bawah 780 kasus," ujarnya, melansir Antara, Selasa (2/2/2022).
Kasus malaria tercatat kembali mengalami peningkatan pada 2021 menjadi 1.472 kasus, dan sepanjang 2022 telah terdata sebanyak 225 kasus malaria.
"Pada awal tahun ini (2022) pada Januari ditemukan 145 kasus malaria dan Februari ada 80 kasus,' ungkap Ponco Waluyo.
Kasus malaria yang tercatat tersebut hanya sekitar 25 persen penularan terjadi di wilayah Penajam Paser Utara, sekitar 65 persen penularan malaria terjadi di luar daerah setempat.
Warga yang terjangkit malaria selama ini lebih banyak terjadi di daerah perbatasan, kata Ponco Waluyo, tepatnya perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara- Kabupaten Kutai Barat.
Adapun menurut Punco, instansinya melatih kader dari koordinator pekerja kehutanan dan perkebunan untuk menekan kasus malaria.
Kader tersebut dibekali pengetahuan deteksi dini penyakit malaria dan cara pengobatan, kalau kategori akut harus cepat dibawa ke puskesmas.
Baca Juga:Bukan Cuma Isran Noor, Jokowi Klaim Pembangunan IKN Tak Merusak Alam Benua Etam: Kita Perbaiki
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga membagikan kelambu setiap tahun untuk meminimalisir penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk tersebut.
"Kami telah melakukan pelatihan terhadap sembilan orang pekerja perkebunan dan kehutanan, serta membagikan kelambu," ujarnya. ANTARA