Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Tersangka yang kami amankan tersebut berinisial FA, 21 tahun..."

Denada S Putri
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:16 WIB
Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta
Tersangka FA (kaos hitam) bersama barang bukti diapit petugas Polsek Sungai Pinyuh. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Maling yang satu ini benar-benar berani. Bayangkan, nyaris seisi rumah diangkut sampai bersih. Tak heran, pemilik rumah, Jawara Agus Pandu, warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, pun merugi Rp 20 juta.

Nah, tak rela isi rumahnya dikuras sang maling, ia pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berkat serangkaian penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh berhasil membekuk satu dari dua tersangka pencurian tersebut.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, kepada awak media di Mempawah, membenarkan telah mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian di Desa Peniraman.

“Tersangka yang kami amankan tersebut berinisial FA, 21 tahun. Sementara seorang tersangka lagi berinisial MS hingga kini masih dilakukan pengejaran,” tegasnya, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser Diperiksa Polda Metro Jaya

Dijelaskan, pencurian itu terjadi pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban Jawara Agus Pandu tidak berada di rumah. Ia tengah membawa keluarganya berobat.

Rumah Jawara Agus Pandu yang ditinggal kosong di RT. 009/RW. 005 Desa Peniraman itu, rupanya diketahui dua kawanan maling, FA dan MS.

Mereka pun mulus beraksi pada dinihari, dan nyaris menguras seluruh isi rumah Jawara yang terdiri atas satu unit TV 50 Inch merk Polytron, dua buah Salon Merk BMB, dua unit kompor gas, tiga tabung gas, satu unit mesin air, satu set alat masak, dua cincin Akik dan dua jam tangan.

“Sehingga dari kejadian pencurian itu, korban merugi lebih dari Rp 20 juta rupiah,” jelas Kapolsek lagi.

Begitu pulang dari berobat, Jawara yang kaget isi rumahnya nyaris kosong disikat maling, bukan main jengkelnya. Ia langsung melapor ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Baca Juga:Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market

“Dengan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengkerucut pada dua nama, yakni FA dan MS,” ungkapnya.

Pada Senin (21/2/2022), Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita pun bergerak melakukan penangkapan. Tersangka FA berhasil dibekuk, sementara temannya MS telah melarikan diri beberapa waktu sebelumnya.

“Dari tangan FA, kami mengamankan tiga barang bukti yakni satu unit TV 50 Inchi merk Polytron dan dua buah Salon merk BMB,” paparnya.

Hingga saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MS. Ia diimbau segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini