Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Tersangka yang kami amankan tersebut berinisial FA, 21 tahun..."

Denada S Putri
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:16 WIB
Maling Berani, Angkut Barang di Rumah Jawara Agus Pandu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta
Tersangka FA (kaos hitam) bersama barang bukti diapit petugas Polsek Sungai Pinyuh. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Maling yang satu ini benar-benar berani. Bayangkan, nyaris seisi rumah diangkut sampai bersih. Tak heran, pemilik rumah, Jawara Agus Pandu, warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, pun merugi Rp 20 juta.

Nah, tak rela isi rumahnya dikuras sang maling, ia pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berkat serangkaian penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh berhasil membekuk satu dari dua tersangka pencurian tersebut.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, kepada awak media di Mempawah, membenarkan telah mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian di Desa Peniraman.

“Tersangka yang kami amankan tersebut berinisial FA, 21 tahun. Sementara seorang tersangka lagi berinisial MS hingga kini masih dilakukan pengejaran,” tegasnya, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser Diperiksa Polda Metro Jaya

Dijelaskan, pencurian itu terjadi pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban Jawara Agus Pandu tidak berada di rumah. Ia tengah membawa keluarganya berobat.

Rumah Jawara Agus Pandu yang ditinggal kosong di RT. 009/RW. 005 Desa Peniraman itu, rupanya diketahui dua kawanan maling, FA dan MS.

Mereka pun mulus beraksi pada dinihari, dan nyaris menguras seluruh isi rumah Jawara yang terdiri atas satu unit TV 50 Inch merk Polytron, dua buah Salon Merk BMB, dua unit kompor gas, tiga tabung gas, satu unit mesin air, satu set alat masak, dua cincin Akik dan dua jam tangan.

“Sehingga dari kejadian pencurian itu, korban merugi lebih dari Rp 20 juta rupiah,” jelas Kapolsek lagi.

Begitu pulang dari berobat, Jawara yang kaget isi rumahnya nyaris kosong disikat maling, bukan main jengkelnya. Ia langsung melapor ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Baca Juga:Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market

“Dengan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengkerucut pada dua nama, yakni FA dan MS,” ungkapnya.

Pada Senin (21/2/2022), Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita pun bergerak melakukan penangkapan. Tersangka FA berhasil dibekuk, sementara temannya MS telah melarikan diri beberapa waktu sebelumnya.

“Dari tangan FA, kami mengamankan tiga barang bukti yakni satu unit TV 50 Inchi merk Polytron dan dua buah Salon merk BMB,” paparnya.

Hingga saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MS. Ia diimbau segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini