Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja dan Buruh di Landak Minta DPRD Panggil Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Dalam orasinya, Yasiduhu menyatakan menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 dan meminta pemerintah fokus terhadap putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022

Bella
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:52 WIB
Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja dan Buruh di Landak Minta DPRD Panggil Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Buruh di Landak saat melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Landak. SUJARAKALKBAR.CO.ID/IST

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini