Ibu Kota akan Pindah Tahun 2024, Permintaan ASN Kementerian Pindah ke Pemprov DKI Meningkat

Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kaltim mulai tahun 2024, ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan ASN Kementerian mutasi ke Pemprov DKI.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 Maret 2022 | 22:03 WIB
Ibu Kota akan Pindah Tahun 2024, Permintaan ASN Kementerian Pindah ke Pemprov DKI Meningkat
Ilustrasi Tugu Titik Nol di IKN Nusantara, Kaltim. [Dok. Kementerian PUPR]

SuaraKalbar.id - Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Pulau Kalimantan mulai tahun 2024, ternyata berbanding lurus dengan banyaknya permintaan aparat sipil negara (ASN) kementerian yang ingin bekerja di Pemprov DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengungkapkan hal tersebut. Namun, ia tidak menyebut alasan mendetail permintaan mutasi tersebut.

"Kalau lihat jumlah ada peningkatan (permintaan mutasi ASN ke Jakarta), tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami/istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karier," ujar Maria saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Untuk diketahui, setidaknya ada 180 ribu ASN yang bekerja di Kementerian bakal dimutasi ke IKN Nusantara mulai 2024.

Baca Juga:ASN Pusat Ramai Ajukan Mutasi ke Pemprov Jakarta Buntut IKN Pindah, Ini Kata Anies Baswedan

Meski demikian, Maria tidak bisa memastikan ASN yang mengajukan mutasi tersebut karena alasan tidak mau bekerja di IKN Nusantara.

Sebab menurutnya, permintaan mutasi selalu ada karena alasan masing-masing ASN.

"Kalau mau tanya alasannya yang pindah ke DKI mungkin lebih pas ditanya kepada yang pindah langsung. Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," jelasnya.

Sebelumnya, Maria menduga ada kemungkinan para ASN Kementerian nantinya ingin menjadi pegawai Pemprov DKI karena tidak ingin pindah ke Nusantara.

"Mungkin saja (ASN Kementerian akan minta pindah ke Jakarta). Tapi sejauh ini masih normal," ujar Maria saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:Kebijakan Baru Dalam Peralihan Jual Beli Lahan di IKN Nusantara: Seizin dari Kepala Otorita

Namun, ia mengemukakan, belum ada peningkatan signifikan mengenai permintaan pindah ke Pemprov DKI.

Pun ia mengemukakan, agar bisa pindah instansi, ASN juga perlu menjalankan sejumlah mekanisme.

"Entah besok-besok kalau Kementeriannya sudah mulai pindah ke ibukota yang baru," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini