Korban Nilai PT SBI Tak Terima Direkturnya Jadi Tersangka Penipuan, Djoko Ajak Korban Berani Melapor

Padahal, menurut Djoko selaku korban, dalam proses penetapan tersangka aparat penegak hukum telah melalui prosedur sesuai aturan dan telah cukup alat bukti.

Bella
Kamis, 03 Maret 2022 | 20:51 WIB
Korban Nilai PT SBI Tak Terima Direkturnya Jadi Tersangka Penipuan, Djoko Ajak Korban Berani Melapor
Padahal, menurut Djoko selaku korban, dalam proses penetapan tersangka aparat penegak hukum telah melalui prosedur sesuai aturan dan telah cukup alat bukti. 

SuaraKalbar.id - Managemen PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) dinilai tidak terima atas kasus yang menimpa Direktur Utama PT SBI, Edy Gunawan, tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan. 

Padahal, menurut Djoko selaku korban, dalam proses penetapan tersangka aparat penegak hukum telah melalui prosedur sesuai aturan dan telah cukup alat bukti. 

Djoko kemudian menilai, apa yang disampaikan manajemen PT SBI, melalui komisarisnya Derry Lodiyanto, hanya sebuah pembenaran atas kesalahan yang telah dilakukan Edy.

"Kenapa sekarang tuding saya tidak benar, bukannya dalam proses pemeriksaan Edy diberikan hak yang sama untuk memberikan keterangan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:Putra Mahkota Arab Saudi akan Berkunjung ke Indonesia, Bahas Peluang Kerja Sama dan Investasi di IKN?

Namun Djoko percaya keadilan akan berpihak kepada yang benar, sehingga dari awal dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan dugaan penipuan kepada aparat kepolisian. Selama ini, upaya permintaan pengembalian modal usaha selama ini dirinya sampaikan ke PT SBI tidak pernah direspons positif. 

"Sebagai warga negara yang baik, silahkan tersangka dan komisaris ikuti proses hukum yang ada, kalau merasa saya bohong sampaikan ke dalam persidangan nanti, sekarang penuhi saja panggilan polisi jangan mangkir dgn alasan macam-macam, namun jika terbuki tolong jangan cari pembenaran lagi," ketusnya. 

Djoko juga menilai, statmen Derry tidak konsisten lantaran mengatakan kalau dirinya tidak benar terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan Edy Gunawan namun disatu sisi dirinya mengakui kalau ada hubungan kerjasama investasi dengan nilai 40,40, dan 20 antara dirinya bertiga. 

"Dari situ jelas dia mengakui kalau ada kerjasama investasi, kalau soal dana investasi tidak saya kirim ke rekening Edy, Derry atau perusahaan SBI, itukan cuma teknisnya saja yang jelas saya diajak gabung ke PT SBI dengan syarat harus ada modal dan modal dari saya itu yang dibelikan alat berat untuk menunjang operasional PT SBI," ucap Djoko.

Terkait tudingan kalau dirinya menjadi penyebab kerugian yang dialami PT SBI lantaran memutuskan hubungan kerjasama sepihak dengan pemberi pekerjaan yakni PT RIM, Djoko menegaskan kalau itu sama sekali tidak benar.

Baca Juga:Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran

Djoko menjelaskan,  dalam perusahaan yang berhak mengambil keputusan bukan Direktur Operasional seperti dirinya saat itu melainkan Direktur Utama dan Komisaris. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak