Merantau Lebih dari 60 Tahun di Malaysia, WNI Asal Kapuas Hulu Akhirnya Pulang, Petugas Kesulitan Melacak Keluarganya

Menurut Sapja, sebelumnya tanggal 28 Febuari lalu Rungai Anak Pantu tiba dari Malaysia bersama dengan rombongan PMI yang pulang secara mandiri.

Bella
Jum'at, 04 Maret 2022 | 21:56 WIB
Merantau Lebih dari 60 Tahun di Malaysia, WNI Asal Kapuas Hulu Akhirnya Pulang, Petugas Kesulitan Melacak Keluarganya
Seorang WNI bernama Rungai berusia 77 tahun asal Kapuas Hulu mengalami stroke ringan sedang menjalani karantina di PLBN Entikong, hanya sebatang kara, petugas kesulitan memulangkan Rungai ke daerah asal. ANTARA/HO-Agus (Teofilusianto Timotius)

SuaraKalbar.id - Setelah merantau selama 66 tahun di negeri jiran, Malaysia Rungai (77) Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) kini pulang ke tanah air.

Sayangnya, saat ini ia tengah dalam kondisi sakit stroke ringan dan menjalani karantina di Terminal Barang Internasional Entikong setibanya dari Sarawak (Malaysia).

“Warga Kapuas Hulu itu mengaku Namanya Rungai Anak Pantu asal Bakul Lanjak Kapuas Hulu. Dulu masuk ke Malaysia tahun 1960 dan sudah memiliki istri di Malaysia anak 3, itu berdasarkan pengakuanya,"ungkap Kapolsek Entikong, AKP Sapja, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Jumat (4/3/2022).

Namun Karena minim identitas, dan telah lama merantau petugas kesulitan untuk melacak keberadaan keluarga Rungai kami juga sulit mengubungi kerabatnya di Kapuas Hulu,” 

Baca Juga:Saddil Ramdani Nyaris Cetak Gol, Sabah FC Gagal Menang di Laga Perdana Liga Malaysia

Menurut Sapja, sebelumnya tanggal 28 Febuari lalu Rungai Anak Pantu tiba dari Malaysia bersama dengan rombongan PMI yang pulang secara mandiri. 

Ia datang hanya berbekal surat dari KJRI Kuching dan surat sakit dari Hospital Mukah Sarawak, Rungai tiba di PLBN Entikong.

“Sabtu ini Rungai Anak Pantu sudah selesai jalani karantina, kami kesulitan mengubungi kerabat maupun keluarganya di Kapuas Hulu. Karena yang bersangkutan juga sudah lama merantau ke Malaysia hampir 66 tahun,” ujar Kapolsek Entikong.

Meskipun minim Identitas yang bersangkutan bisa menyebutkan nama lengkap dan desanya di Kapuas Hulu, yang menjadi kendala sekarang bagaimana proses pemulangannya ke daerah asal. 

Sapja menuturkan, Sejak kemarin sudah dilakukan komunikasi dengan instansi terkait khususnya Dinsos Propinsi Kalbar dan Dinsos Kabupaten Kapuas Hulu juga dibantu dari BP2MI Entikong, untuk proses pemulangan yang bersangkutan.

Baca Juga:Usai Disebut Pemain Terbaik di Asia Tenggara, Saddil Ramdani Main Starter di Sabah FC

“Kami tetap mengawal dan memastikan Rungai Anak Pantu mendapatkan pelayan yang baik sampai ke tempat asalnya. Bagaimanapun juga dia mengaku WNI yang tentunya wajib kita berikan bantuan,” pungkasnya.


https://www.suarakalbar.co.id/2022/03/warga-kapuas-hulu-66-tahun-di-malaysia-pulang-ke-indonesia-sebatang-kara/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini