Cuti Menjelang Bebas yang Dijalani Angelina Sondakh Bisa Dicabut, Ini Penjelasan Kepala Bapas Jaksel

Menurut dia, pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, serta dapat juga berdasarkan syarat khusus.

Bella
Jum'at, 04 Maret 2022 | 22:25 WIB
Cuti Menjelang Bebas yang Dijalani Angelina Sondakh Bisa Dicabut, Ini Penjelasan Kepala Bapas Jaksel
Mantan Politikus Angelina Sondakh tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, saat ini menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel. 

Namun, Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan, program CMB tersebut dapat dicabut, apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku.

"Program CMB ini dapat dicabut apabila Angelina Sondakh melanggar ketentuan," katanya, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).

Menurut dia, pencabutan CMB dapat berdasarkan syarat umum, yaitu melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, serta dapat juga berdasarkan syarat khusus.

Baca Juga:Angelina Sondakh Belum Sepenuhnya Bebas, Masih Wajib Lakukan Hal Ini Hingga 1 Juni Nanti

Syarat khusus itu meliputi, menimbulkan keresahan masyarakat, tidak melaksanakan kewajiban lapor diri ke Bapas Jaksel selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas, maupun tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan dari Bapas.

Jika ketentuan tersebut dilanggar dan CMB-nya dicabut, ucap dia, konsekuensinya adalah selama di luar Lapas CMB tidak dihitung sebagai menjalani masa pidana. 

"Kami berharap Angelina Sondakh dapat menjalani masa CMB dengan baik hingga mencapai bebas murni," tutur dia.

Ketentuan CMB tersebut sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Angelina Sodakh sendiri sedang menjalani masa bebas dalam bentuk CMB sebagai program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat, setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.ANTARA

Baca Juga:Ibu Tak Percaya Tangmo Nida Tewas Karena Jatuh, Foto Terakhir Putrinya Jadi Bukti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini