SuaraKalbar.id - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/3/2012).
Kehadiran Vanessa, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo.
Iya yang bersangkutan (Vanessa Khong) hadir. Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," ucap Chandra, melansir Antara.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan terhadap pacar dan ibu pacar Indra Kenz dalam rangka penelusuran aset milik Indra Kenz.
Baca Juga:Raup Rp 1,1 Miliar dari Penjualan Minyak Goreng Fiktif, IR Diciduk Polisi
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kesuma alias Indra Kenz juga dijerat dengan pasal perjudian daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang.
"Pacar-nya dan orang tua pacar-nya (Indra Kenz), yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan alasan dana, apakah mengalir ke rekening mereka," tutur Ramadhan.