SuaraKalbar.id - Kasus aplikasi trading Binomo, dengan tersangka Indra Kenz terus bergulir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga akan menelusuri aset Indra Kenz hingga ke ibu pacarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK selaku pacar dan ibu pacar Ondra Kenz untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.
“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa (8/3/2022).
Ramadhan menyebut, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kesuma alias Indra Kenz baik aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Baca Juga:Alasan Binary Option Dilarang Negara, Dianggap Judi Melanggar Hukum Pidana
Nantinya, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.
“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara. Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.
Penyidik telah membekukan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma dan satu Jenius atas nama Indra Kesuma. Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima gaji dari YouTube.
Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo tersebut diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:Daftar Nama Affiliator Binary Option, Diprediksi Makin Banyak Seiring Penyelidikan
Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.