Indra Kenz Serahkan Mobil Mewahnya ke Penyidik untuk Disita, Langkah Kooperatif?

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, asset berupa mobil Tesla tersebut diserahkan melalui kuasa hukum Indra Kenz.

Bella
Selasa, 08 Maret 2022 | 22:34 WIB
Indra Kenz Serahkan Mobil Mewahnya ke Penyidik untuk Disita, Langkah Kooperatif?
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

SuaraKalbar.id - Tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo, Indra Kenz, menyerahkan asetnya berupa mobil mewah untuk disita.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, asset berupa mobil Tesla tersebut diserahkan melalui kuasa hukum Indra Kenz.

“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra, di Jakarta, Selasa.

Chandra menjelaskan, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.

Baca Juga:Sedang Langka, Seorang Perempuan Diamankan karena Menjual 'Minyak Goreng Fiktif', Untung hingga 1,1 Miliar

Menurutnya, bisa saja langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Dan penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.

“Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak nanti di pengadilan,” ungkapnya.

Crazy Rich Medan tersebut dijerat pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai ditetapkan sebagai tersangka, selain mendalami kasusnya, penyidik juga tengah menelusuri aset Indra Kenz guna pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban penipuan investasi tersebut.

Selain itu, penyidik telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.

Ada juga sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Baca Juga:Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, Percayakan Kasusnya ke Polisi

Tak sampai disitu, penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk Jenius atas Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini