SuaraKalbar.id - Tiang pembatas jalan trotoar yang berfungsi mencegah sepeda motor maupun mobil parkir di kawasan pejalan kaki hilang di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Mirisnya, tiang pembatas yang hilang tersebut jumlahnya mencapai 107 buah.
Lantaran kejadian pencurian tersebut, negara ditaksir merugi hingga lebih dari Rp 180 Juta
PPK 1.3 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalbar Sapteriawuri Anggia Dewi mengatakan, hilangnya seratusan tiang pembatas trotoar dan manhole cover tersebut sudah terjadi sejak sekitar dua minggu yang lalu.
“Kami sudah mengetahui terkait kehilangan manhole cover atau penutup saluran air sejak dua minggu terakhir, namun seiring waktu , tiang pembatas trotoar juga mengalami kehilangan,” katanya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Viral Maling Motor Todong Benda Diduga Senpi ke Warga Semper Barat, Polisi: Seperti Pistol Mainan
Sapteria mengemukakan, material bolard terbuat dari besi padat untuk tiang pembatas tersebut ditanam dan dibaut serta dilas, sedangkan manhole cover berfungsi sebagai penutup saluran dari besi yang berfungsi untuk menutup lubang dan dapat dibuka bila ada perbaikan saluran.
“Keduanya memiliki fungsi yang penting sehingga,menyikapi hilangnya perlengkapan bangunan trotoar ini kami pun mengambil langkah untuk membuat laporan ke polda kalbar, agar ditindaklanjuti,” tuturnya.
Belajar dari kejadian tersebut, pihaknya akan berusaha mencegah kehilangan perlengkapan trotoar.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 BPJN Kalbar sendiri akan melakukan evaluasi konstruksi agar lebih susah diambil orang yang tidak bertanggungjawab.