SuaraKalbar.id - Pedagang bunga di Gelora Khatulistiwa menilai jika penertiban yang dilakukan Pemprov Kalbar mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tenang. Alias gopoh dan tergesa-gesa.
Menurut pedagang memindahkan tanaman mereka membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara itu pedagang juga harus mencari lokasi baru sebab lahan ganti yang dijanjikan tak memadai.
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios pedagang tanaman yang masih di kawasan Gelora Khatulistiwa Gor Pangsuma Pontianak.
Ia selaku salah satu pedagang tanaman menilai, bahwa penertiban ini mencerminkan sikap pemrintah yang tidak sabar dan terasa tergesa-gesa, menurutnya tanaman hias dan bibit-bibit berbagai jenis tanaman ini, hingga saat ini mereka masih butuh waktu untuk memindahkan tanamannya.
"Kalau memindahkan tanaman ini tidak bisa cepat karena kami harus memindahkan dan juga mencari tempat baru," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu proses pemindahan juga memerlukan biaya yang lumayan besar. Apalagi, mereka juga harus mencari lokasi baru. Karena lokasi ganti yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memadai.
"Belum lagi kerugian karena tanaman saya banyak mati dan tidak bisa dijual karena kebijakan tersebut," paparnya.
Sementara itu menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Anthonius Rawing, dirinya mengatakan jika penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, bahkan sudah ada relaksasi pemberian waktu untuk menertibkan dagangannya.
"Namun sampai pada hari jumat kemarin yang merupakan waktu terakhir dari batas yang diberikan, maka dari itu sebelumnya kami sudah memberikan pengarahan tetapi para pedagang saja yang belum memindahkan nya, seharusnya mereka sudah memindahkan sedikit demi sedikit tanaman nya," tegasnya.
Baca Juga:Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Humas Pemprov Tak Berfungsi: Kurang Memahami Tugasnya
Kepala Disparpora Kalbar Windy Prihastari menjelaskan, penertiban ini telah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan ke tiga.
- 1
- 2