SuaraKalbar.id - Kasus afiliator aplikasi trading bodong Quotex yang menjerat Doni Salmanan kian melebar, hingga melibatkan para public figur, satu diantaranya Rizky Febian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra sulung Sule itu, sebagai saksi terkait kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang menjerat Doni Salmanan.
“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18/3) pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, melansir Antara Rabu (16/3/2022).
Namun jadwal pemeriksaan Rizky Febian dimajukan, Artis Rizky Febian telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) siang ini.
Baca Juga:Sambil Ngakak, Reza Arap Umumkan Bakal Datangi Bareskrim Besok Terkait Kasus Doni Salmanan
Pantauan Suara.com, anak dari artis Sule tersebut tiba di lokasi pukul 14.00 WIB.
Meski demikian, Reinhard mengaku belum merinci lebih lanjut terkait pemanggilan Rizky Febrian, namun ia membenarkan bahwa Rizky Febrian jadi salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan dalam penyidikan penipuan investasi aplikasi Quotex.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memanggil enam publik figur sebagai saksi terkait penelusuran aset dari "crazy rich" Bandung.
Adapun keenam publik figur tersebut, berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS yang pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3).