Atta Halilintar Penuhi Panggilan Penyidik, Bawa Langsung Tas Pemberian Doni Salmanan : Belum Pernah Dipakai

Kami mau laporan, kata Atta, mengutip Antara (17/3/2022).

Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 14:36 WIB
Atta Halilintar Penuhi Panggilan Penyidik, Bawa Langsung Tas Pemberian Doni Salmanan : Belum Pernah Dipakai
Atta Halilintar mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. [Adiyoga Priambodo/Suara.com]

SuaraKalbar.id - Kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan, kian melebar hingga menyeret beberapa nama public figure di tanah air, salah satunya Artis dan YouTuber Atta Halilintar.

Diketahui, suami Aurel Hermansyah itu penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama rombongan dan kuasa hukum, Kamis sekitar pukul 13.18 WIB.

“Kami mau laporan,” kata Atta, mengutip Antara (17/3/2022).

Dalam kesempatan wawancara, Atta mengaku siap untuk mengembalikan tas (cluth) branded pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November 2021 lalu.

Baca Juga:Polres Melawi Amankan Lima Tersangka Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Barang Haram Itu Dipesan dari Pontianak

Selain itu. Atta juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmana yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu.

“Tas udah dibawa langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga,” kata Atta.

Tapi ia enggan memperlihatkan kepada awak media, dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.

Sebelumnya, YouTuber Reza Arap dan selebgram Arief Muhammad juga mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka crazy rich Bandung Doni Salmanan.

Ketiganya diketahui pernah menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan, sepert Reza Arap pernah mendapat saweran senilai Rp1 miliar. Sedangkan Arief Muhammad, mendapatkan Rp4 miliar hasil jual beli mobil Porsche miliknya.

Baca Juga:Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik

Sehari sebelumnya, yakni Rabu (16/3), penyanyi Rizky Febian juga diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan. Putra comedian Sule itu menerima Rp400 juta hasil lelang minuman yang dibeli oleh Doni Salmanan

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini