SuaraKalbar.id - Usaha para tokoh adat yang menyampaikan Maklumat Rakyat Kalimantan beberapa waktu lalu terkait pembangunan IKN Nusantara nampaknya mulai membawa hasil.
Baru-baru ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan bahwa rumah adat Dayak akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan.
"Masyarakat lokal juga akan dilibatkan dalam pemerintahan dan pengembangan ekonomi," ungkap Suharso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Tak sampai di situ, Suharso juga menyampaikan bahwa di pemerintahan, nantinya masyarakat lokal akan dipertimbangkan untuk menduduki jabatan strategis. Sementara dalam pengembangan ekonomi, penduduk lokal akan didorong untuk mengembangkan potensi di daerah.
Baca Juga:Dukung IKN, Pemprov Kalbar akan Sinkronkan Tata Ruang dengan Pertahanan Negara
"Jangan sampai masyarakat terpinggirkan dari tempat mereka," ungkapnya.
Menurut Suharso, pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia di Kalimantan Timur, dengan menggandeng para pakar dan ahli.
Tak hanya itu, dirinya menegaskan bahwa masyarakat suku Dayak akan menjadi fokus pembangunan sumber daya manusia di IKN.
"Wilayah yang beririsan dengan IKN tidak akan digusur, kampung itu tetap menjadi bagian kota inti dan kita bikin smart village," ungkapnya.
Suharso mengungkapkan, salah satu sumber kesuksesan pembangunan IKN adalah dukungan masyarakat setempat di Kalimantan Timur dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:SoftBank Mundur dari Daftar Investor, Kepala Otorita IKN: Jangan Khawatir, Ini Hanya Proses
"IKN tidak akan berdiri sendiri, tetapi akan dikembangkan dalam kerangka regional plan yang secara keseluruhan akan terintegrasi dengan seluruh wilayah di Pulau Kalimantan," ungkapnya.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Dayak Nasional yang juga Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan masyarakat lokal menjadi aspek yang penting dalam pembangunan IKN.
"Kami berharap mata rantai pembangunan IKN perlu memperhatikan masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan lokal, masyarakat Kalimantan," ungkap Alue.