Kemendagri: Konsep Samart Village IKN Nusantara akan Perhatikan Proteksi Dimensi Budaya Masyarakat Lokal

Dirinya juga menyebutkan bahwa kearifan lokal ataulocal wisdomdi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi komitmen pemerintah.

Bella
Selasa, 22 Maret 2022 | 19:49 WIB
Kemendagri: Konsep Samart Village IKN Nusantara akan Perhatikan Proteksi Dimensi Budaya Masyarakat Lokal
IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyampaikan konsep desa pintar atau smart village IKN Nusantara nantinya akan memperhatikan proteksi dimensi budaya masyarakat lokal.

"Proteksi dimensi budaya masyarakat lokal, ini akan tetap kita lakukan," ungkpnya dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksana UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dipantau dari Jakarta, Selasa.

Dirinya juga menyebutkan bahwa kearifan lokal atau local wisdom di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap menjadi komitmen pemerintah.

"Terkait aspek komunal dalam hal ini 'local wisdom' atau istilah lainnya, saya kira pemerintah akan memberikan aspek apresiasi, proteksi, dan afirmasi," terangnya.

Baca Juga:Presiden Joko Widodo: IKN Nusantara akan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Indonesia

Menurutnya, pemerintah memberi apresiasi, proteksi, dan afirmasi terhadap keberadaan hukum adat, termasuk di dalamnya terkait dengan kesultanan dan hal lain yang menyangkut kearifan lokal.

"Saya kira afirmasi itu sudah menjadi komitmen dalam rencana induk atau perincian rencana induk. tinggal nanti bagaimana eksekusinya sama-sama kita kawal sehingga betul-betul apresiasi public properties-nya terhadap masyarakat hukum adat kesultanan ini dapat terpelihara dengan baik," katanya.

Sedangkan mengenai wilayah, menurutnya, dua kabupaten, tujuh kecamatan, 18 kelurahan, dan 33 desa yang ada saat ini serta akan masuk dalam otorita IKN status kependudukan mereka, termasuk hal-hal lain akan masuk ke dalam kawasan IKN.

Sementara itu, untuk aspek dampak politik seperti daerah pemilihan karena wilayahnya masuk ke dalam IKN masih dalam kajian Direktorat Jenderal Politik Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, papar dia.

Baca Juga:Softbank Dipastikan Batal, Giliran Singapura 'Dirayu' Luhut Ikut Bangun IKN Nusantara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini