Komplotan Pembobol Warung di Menjalin Diringkus, Gasak Rokok dan Gas Elpiji 3 Kilogram serta Uang Tunai

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13, 101 juta.

Bella
Selasa, 22 Maret 2022 | 22:35 WIB
Komplotan Pembobol Warung di Menjalin Diringkus, Gasak Rokok dan Gas Elpiji 3 Kilogram serta Uang Tunai
Pelaku Pembobol warung Sembako di Pasar Menjalin Kabupaten Landak. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Personel Polsek Menjalin berhasil mengungkap empat pelaku pencurian warung sembako di pasar Menjalin, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terjadi pada Senin (21/3/2022).

Penangkapan itu, bermula saat korban merasa warungnya di bobol oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Menjalin langsung melakukan penyelidikan dan menerima laporan korban untuk ditindaklanjuti.

“Tidak membutuhkan waktu berselang lama 1X24 jam pelaku pembobol ruko di pasar Menjalin dapat kita amankan yang berinisial Ar dan ketiga rekannya berhasil kita tangkap dan amankan di Polsek Menjalin,”kata Kanit Reskrim Polsek Menjalin Aipda Wawan Suyanto pada saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (22/3/2022).

Diungkapkan Wawan, Korban bernama Katimin yang merupakan pekerjaan wira swasta melaporkan bahwa warung miliknya telah dibobol dan diambil barang-barang berupa uang, rokok bermacam merek dan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 10 buah. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13, 101 juta.

Baca Juga:BKAD Sadaniang Surati Presiden Jokowi, Sampaikan Keluhan Soal Minimnya Pembangunan

Penangkapan itupun dibenarkan oleh Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi. “Alhamdulillah pelakunya bisa kita tangkap dan sudah diamankan sekarang, pelaku Ar mengakui semua perbuatannya bersama tiga rekannya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini