35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan

Diakui Jusuf Hamka, pengampunan pajak tersebut diperoleh setelah dirinya tidak membayar pajak selama 35 tahun.

Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 17:59 WIB
35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan
Jusuf Hamka. (Instagram/@jusufhamka)

SuaraKalbar.id - Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka mendapat pengampunan pajak dari pemerintah melalui program tax amnesty jilid pertama.
Diakui Jusuf Hamka, pengampunan pajak tersebut diperoleh setelah dirinya tidak membayar pajak selama 35 tahun.

“Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak). Saya bilang saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya ngaku dosa,” katanya dalam acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 di Jakarta, mengutip Antara Rabu (23/3/2022).

Menurut Jusuf, Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat berani mengambil risiko dengan mengadakan program tax amnesty.

Dia menilai, program tax amnesty merupakan langkah keadilan pemerintah terhadap para pengusaha yang selama ini tidak tertib pajak seperti dirinya. Apalagi, saat ini pemerintah juga mengeluarkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan terusan dari program tax amnesty jilid pertama.

Baca Juga:Beberkan Caranya, Hotman Paris Tantang Sri Mulyani Kejar Pajak para Crazy Rich

“Dengan diberikan tax amnesty dan PPS ini lebih dari adil menurut kami karena dosa-dosa kita diampuni,“ ujarnya.

Menurut cerita Jusuf, saat tax amnesty jilid pertama dirinya sempat datang ke Kementerian Keuangan untuk mengikuti sosialisasi.

Namun, karena sangat penuh akhirnya memutuskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dekat rumahnya.

Disitulah Jusuf mengaku kepada petugas, bahwa ia tidak patuh pajak selama 35 tahun dan berniat untuk mengikuti tax amnesty dengan membawa daftar hartanya.

Menurutnya, petugas KPP sangat sigap membantu termasuk membuatkan e-filing hingga memberi meterai gratis karena Jusuf mengaku sedikit gagap teknologi.

Baca Juga:Cerita Jusuf Hamka Bawa Daftar Harta ke Kantor Pajak Hingga Ngaku Dosa

Saat persyaratan dan proses telah dipenuhi, Jusuf menyetor pajak hingga mencapai Rp55 miliar untuk menebus ketidaktertibannya terhadap kewajiban pajak selama 35 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini