Ingin Diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara, Pemkab Penajam Paser Utara Mau Bahas Soal Kepastian Aset Daerah

pihaknya ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kepastian aset daerah

Bella
Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:36 WIB
Ingin Diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara, Pemkab Penajam Paser Utara Mau Bahas Soal Kepastian Aset Daerah
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menginginkan ada ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya untuk membahas terkait asset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa menyatakan, Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai induk sebagian wilayah yang diambil menjadi KIPP (kawasan inti pusat pemerintah) IKN Nusantara.

"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujar Hamdam Pongrewa, melansir Antara, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.

Baca Juga:Listrik di IKN Nusantara Bakal di Pasok dari Sistem Kelistrikan Interkoneksi Mahakam

Adapun lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.

Hamdam juga menerangkan, ada 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.

"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," katanya.

Itulah mengapa, pihaknya ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

Baca Juga:Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Hai itu agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini