SuaraKalbar.id - Seorang lelaki berinisial MS (31) yang menjadi pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Jalan Kapur Raya Desa Kapur beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diamankan polisi.
Adapun uang hasil pencurian, menurut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko berdasarkan interogasi petugas terhadap pelaku, uang hasil tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang.
”Pelaku mengatakan uangnya untuk berfoya-foya serta mengkonsumsi sabu,” katanya, melansir suarakalbar.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Menurut AKP Jatmiko, korban melancarkan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong, sedangkan sepeda motor korban tersimpan di dalam rumah.
Baca Juga:Akunnya Disita, Dea Onlyfans Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi
Melihat situasi aman, MS pun nekat masuk kerumah korban untuk mengambil sepeda motor tersebut,” ujar AKP Jatmiko.
Adapun menurut Jatmiko, pelaku masuk mengambil sepeda motor dengan cara merusak jendela samping rumah korban, setelah berhasil, pelaku pun langsung membawa kabur motor curiannya tersebut.
Atas kejadian itu, korban melapor kepada pihak berwajib, berdasarkan laporan korban petugas pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, saat ditemukan, petugas berupaya untuk memancing pelaku keluar dengan berpurapura ingin membeli sepeda motor pelaku.
“Petugas dan pelaku ini sepakat untuk bertemu di Kawasan Pontianak Utara untuk transaksi penjualan sepeda motor tersebut. Pada saat tim sudah menunggu, lalu pelaku datang dengan membawa sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Namun saat di lokasi tiba- tiba pelaku mencoba melarikan diri, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, menghadiahi pelaku dengan sebutir timah panas.
Baca Juga:Dea OnlyFans Minta Maaf Ke Masyarakat Usai Membuat Konten Meresahkan