SuaraKalbar.id - Masyarakat Pontianak sempat dihebohkan dengan kejadian perusakan belasan makam di Jalan Abdurahman Saleh, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak .
Pelaku akhirnya tertangkap pada Selasa (29/03/2022) sore. Berikut fakta-fakta tentang pelaku:
1. Diduga ODGJ
Polresta Pontianak Kota menduga pelaku perusakan makam di komplek pemakaman muslim BLKI Pontianak, berinisal RM mengalami gangguan jiwa.
Dugaan itu muncul lantaran dari rekam jejak medis pelaku. RM sempat dinyatakan ODGJ tahun 2019 saat menganiaya paman dan bibinya. Tak hanya itu, dia juga sempat dirawat di RSJ Singkawang tahun 2020.
“Pelaku tidak dapat berkomunikasi baik, diduga memiliki riwayat kejiwaan,” ungkap Kapolres Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, Rabu (30/3/2022).
2. Motif Masih Misterius
Andi menerangkan, hingga saat ini motif dari aksi RM masih misterius. Sebab, keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Dan tak pernah menjawab substansi permasalahan saat diperiksa penyidik.
“Setiap ditanya, dia selalu bilang punya masalah dengan kawan-kawannya,” katanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Kabar Duka Gus Nur Meninggal Dunia, Benarkah?
Meski begitu, RM mengaku sebagai pelaku perusakan. Untuk itulah, polisi akhirnya berencana melakukan pemeriksaan psikologis, untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
- 1
- 2