SuaraKalbar.id - Ramadhan tinggal menghitung hari, jelang bulan suci bagi umat Muslim itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan warung penjual makanan tak perlu tutup.
Hanya saja, menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan warung yang buka saat Ramadhan perlu diatur, agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah, melansir Antara, Rabu 930/3/2022).
Justru, menurut Amirsyah bagus jika muncul pedagang saat Ramadhan, kondisi itu akan menghidupkan perekonomian, terutama usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.
Baca Juga:Tak Perlu Tutup Gorden, Warteg di Tangsel Boleh Buka Jam 2 Siang saat Bulan Ramadhan
Amirsyah juga meminta, agar pihak-pihak tertentu tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Menurutnya, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Berdasarkan pengalaman, menurut Anwar, para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:Melongok Tradisi Bersih-bersih Makam Warga Banyuwangi Jelang Ramadhan
"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," pungkasnya.