Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Puan menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh fraksi di DPR akan tetap konsisten melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024, sesuai yang sudah disepakati.

Bella
Jum'at, 08 April 2022 | 06:00 WIB
Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraKalbar.id - Polemik mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir. Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dikutip dari akun instagram miliknya, Puan menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh fraksi di DPR akan tetap konsisten melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024, sesuai yang sudah disepakati.

“Saya dan seluruh fraksi di DPR, konsisten untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati. Yaitu, tanggal 14 Februari 2024.” ungkap Puan melalui keterangan tertulisnya (7/4).

Bagi Puan, konstitusi sudah jelas mengatur bahwa waktu Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode.

Baca Juga:Jokowi Serukan Setop Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Terlambat

“Kita wajib mematuhi itu.” katanya.

Menurutnya, menjaga amanat konstitusi sama dengan memperkuat demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang dengan tegas menghentikan polemik penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

Menurut Puan, di tengah kondisi saat ini, yang dibutuhkan rakyat bukanlah ribut-ribut mengenai penundaan pemilu. Yang jauh lebih genting adalah mengupayakan pemulihan ekonomi rakyat.

“Mari kita bersama-sama menyatukan energi bangsa untuk menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pada masa transisi Covid-19 ini. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif.” pungkasnya.

Baca Juga:Diamankan Aparat Saat Bentangkan Kain "Turunkan Harga Minyak" di Depan Jokowi, Usman Sempat Nyaleg Dari PKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini