Hotel Orchadz Gajah Mada
Pukul 12.30-17.00 WIB
Vaksin 1,2 & Booster
Masjid Raya Mujahidin
Pukul 16.00-21.30 WIB
Vaksin 1,2 & Booster
Adapun bagi warga yang akan melakukan vaksin hendaknya menyiapkan Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan alat tulis pribadi.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin penguat, hendaknya telah memenuhi syarat yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI berikut:
1. Menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK. Anda juga bisa menunjukkan NIK melalui aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga:Tarik Minat Masyarakat, Binda Gorontalo Galakkan Vaksinasi Malam Hari
2. Calon penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas