SuaraKalbar.id - Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dialami oleh DY (20th) warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, yang terjadi di jalan karya kecamatan sungai kakap, Senin (18/4) sekitar jam 23.30 Wib.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya Akp Jatmiko, SH Menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor sendirian sepulang kerja.
Saat korban melewati jalan karya, Tiba-tiba ada 2(dua) orang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor langsung mendekati pelapor dan mengambil kunci motor korban
“Dan saat itu korban yang terjatuh dari motornya lalu pelaku langsung merampas tas selempang milik pelapor.” lanjutnya.
Korban kemudian berteriak meminta tolong namun pelaku langsung kabur dengan membawa barang rampasannya.
Atas kejadian itu pelapor kehilangan 1 (satu) buah kunci motor merk honda beat, 1(satu) buah tas warna hitam yang berisikan surat-surat berharga, dompet warna pink, IPOD warna putih, 1(satu) helai baju warna abu-abu, 1(satu) unit handphone merk IPhone 13 256 GB warna biru.
Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp.18.5 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian jari tangan kanan, bengkak di lutut sebelah kiri dan tangan sebelah kiri keseleo.
Laporan korban atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim opsnal satreskrim Polres Kubu Raya.
Tak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (22th) warga Jalan Tanjung Pulau kel Dalam Bugis kec Pontianak Timur dengan barang bukti 1 (satu) unit handphone Merk IPHONE 13 256 GB Warna Biru yang diduga sebagai pelaku pertolongan jahat dengan menjadi penadah barang curian.
Sementara itu, pelaku utama pencurian dengan kekerasan tersebut sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.