SuaraKalbar.id - Penuhi panggilan Bareskrim Polri, Rossa dimintai keterangan seputar penampilannya dalam acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu.
“Pemeriksaan tadi tidak terlalu panjang, saya cukup menjawab apa yang ditanyakan seputar keterkaitannya apa, bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara dan kemudian diketahui DNA Pro,” ungkap Rossa, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Rossa mengaku tampil dengan membawa satu buah lagu pada acara DNA Pro tersebut sesuai dengan kontrak yang diberikan.
Terkait apakah ada dana yang dikembalikannya hari ini, Rossa menyebutkan belum ada pengembalian
Baca Juga:Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Rehabilitasi, Rossa Diperiksa Polisi
Meski begitu, dirinya siap untuk mengembalikan apabila diminta oleh penyidik.
Rossa menuturkan, penyidik sempat menanyakan uang honor menyanyi yang diterima dalam mengisi acara di DNA Pro tersebut, untuk dijadikan barang bukti penyidikan kasus tersebut.
“Ditanyakan tadi (soal dana), insya Allah kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan namanya, tadi penyidik bilang sebagai barang bukti dititipkan sementara sebelum dibuktikan. Bukan uang ini (honor) dikembalikan,” ungkap Rossa.
Pelantun lagu “Tegar” itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, ia tiba pukul 19.15 WIB, dan baru keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 21.24 WIB.
Baca Juga:Diperiksa 2,5 Jam, Rossa Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Bareskrim